Shabran ikut PIN
Pagi ini aku baca link ini http://hizbut-tahrir.or.id/2013/11/26/soal-jawab-realitas-vaksinasi-dan-hukumnya/
سم الله الرحمن الرحيم
Rangkaian Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir atas Pertanyaan di akun Facebook Beliau
Jawaban pertanyaan: Realitas Vaksinasi dan Hukumnya
Kepada Sadiq Ali
Pertanyaan:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudari Anda seakidah dari kota La Neueve. Saya sampaikan kepada al-‘alim al-jalil Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah, amir Hizbut Tahrir hafizhahullah, sebagai berikut:
Saya seorang perempuan Chechnya yang tinggal di Belgia sejak 14 tahun lalu, di mana banyak masyarakat Chechnya di sana. Baru-baru ini banyak pembicaraan dan pertanyaan tentang vaksinasi anak-anak dalam pandangan Islam, yakni vaksinasi campak, polio, hepatitis, gondok, TBC dan vaksinasi jenis lainnya. Terlihat ada orientasi besar menentang vaksinasi dan imunisasi, dengan alasan adanya komplikasi yang terjadi akibat vaksinasi yang makin meningkat kasusnya. Juga bahwa vaksinasi ini adalah dharar dan tidak boleh dikenakan kepada anak-anak kita yang sehat. Lagi pula, berobat itu bukan fardhu, maka tak diragukan lagi imunisasi lebih-lebih lagi tidak fardhu. Mereka menyatakan bahwa vaksinasi berarti memindahkan mikroba ke tubuh anak dan ini adalah haram. Bahkan kadang vaksinasi itu diambil dari hewan-hewan seperti monyet, misalnya. Begitulah alasan mereka.
Pertanyaannya: apa realitas vaksinasi dan apa hukum syara’ tentangnya? Apakah dalam Daulah al-Khilafah akan ada vaksinasi dengan berbagai jenisnya? Perlu diketahui bahwa separo masyarakat Muslim di kami tidak memvaksinasi anak-anak mereka dan jumlah mereka terus meningkat. Akhirnya hukum syara’ yang jelas dan kuat sangat dinanti. Mohon ada penjelasan dan uraian tentang itu, sesuai yang bisa Anda berikan. Semoga Allah memberikan balasan yang lebih baik kepada Anda dan kaum Muslimin.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jawab:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Vaksinasi adalah pengobatan. Berobat adalah mandub, bukan wajib. Dalilnya adalah sebagai berikut:
1. Imam al-Bukhari meriwayatkan dari jalur Abu Hurairah, ia menuturkan: Rasulullah saw bersabda:
«مَا أَنْزَلَ اللَّهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً»
Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Allah turunkan obat untuknya
Imam Muslim telah meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dari Nabi saw, beliau bersabda:
«لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ»
Untuk setiap peyakit ada obatnya, dan jika obat itu mengenai penyakit, maka sembuh dengan izin Allah azza wa jalla
Imam Ahmad telah meriwayatkan di dalam Musnadnya dari Abdullah bin Mas’ud:
«مَا أَنْزَلَ اللَّهُ دَاءً، إِلَّا قَدْ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ، وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ»
Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Allah turunkan obat untuknya, itu diketahui oleh orang yang berilmu dan tidak diketahui oleh orang yang tidak punya ilmunya
Hadits-hadits ini di dalamnya ada petunjuk bahwa setiap penyakit ada obat yang menyembuhkannya. Hal itu agar menjadi dorongan untuk berusaha berobat yang mengantarkan kepada sembuhnya penyakit itu dengan izin Allah. Ini adalah anjuran dan bukan wajib.
2. Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
2. Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ حَيْثُ خَلَقَ الدَّاءَ، خَلَقَ الدَّوَاءَ، فَتَدَاوَوْا»
Sesungguhnya Allah ketika menciptakan penyakit, Allah ciptakan obatnya, maka berobatlah
Abu Dawud telah meriwayatkan dari Usamah bin Syarik, ia berkata, “Aku datang kepada Rasulullah saw dan para sahabat beliau seolah-olah kepala mereka seperti burung. Lalu aku ucapkan salam lalu aku duduk. Lalu seorang Arab Baduwi datang dari sini dan situ. Mereka berkata, “Ya Rasulullah apakah kita berobat?”” Rasul bersabda:
تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً، غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ الْهَرَمُ»
Berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allah azza wa jalla tidak menempatkan penyakit kecuali juga Allah tempatkan obat untuknya, kecuali satu penyakit al-harmu
Yakni kematian.
Di dalam hadits pertama, Rasul memerintahkan berobat. Dan di dalam hadits kedua, Beliau saw menjawab kepada seorang Arab Baduwi dengan jawaban berobat. Dan seruan kepada para hamba agar berobat, karena Allah tidaklah menempatkan penyakit kecuali Allah tempatkan obat untuknya. Seruan di dalam kedua hadits itu disampaikan dalam redaksi perintah. Perintah memberi pengertian tuntutan dan tidak memberi pengertian wajib kecuali jika perintah yang tegas. Ketegasan itu memerlukan indikasi yang menunjukkannya, sementara tidak ada indikasi itu di dalam kedua hadits tersebut yang menunjukkan wajib. Ditambah bahwa dinyatakan hadits-hadits yang menyatakan bolehnya tidak berobat, yang menafikan pengertian wajib dari kedua hadits tersebut. Imam Muslim telah meriwayatkan dari Imran bin Hushain bahwa Nabi saw bersabda:
«يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ»، قَالُوا: وَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «هُمُ الَّذِينَ لَا يَكْتَوُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ»
“Ada 70 ribu orang dari umatkku masuk surga tanpa hisab.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Siapakah mereka Ya Rasulullah?” Rasul menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan kay dan tidak meminta minta diruqyah (dijampi-jampi).”
Kay dan ruqyah termasuk pengobatan. Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dari Ibn Abbas: ia berkata …. (yaitu) perempuan hitam ini, ia datang kepada Nabi saw lalu berkata:
إِنِّي أُصْرَعُ، وَإِنِّي أَتَكَشَّفُ، فَادْعُ اللَّهَ لِي، قَالَ: «إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الجَنَّةُ، وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ» فَقَالَتْ: أَصْبِرُ، فَقَالَتْ: إِنِّي أَتَكَشَّفُ، فَادْعُ اللَّهَ لِي أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ، «فَدَعَا لَهَا…»
“Aku sakit ayan dan aku tersingkap (auratku jika kambuh) maka berdoalah kepada Allah untukku.” Rasul bersabda: “jika engkau mau engaku bersabar dan untukmu surga, dan jika engkau mau aku berdoa kepada Allah agar menyembuhkanmu.” Maka perempuan itu menjawab: “saya bersabar saja”. Lalu ia melanjutkan: “saya tersingkap (auratku ketika aku kambuh) maka berdoalah kepada Allah untukku agar aku tidak tersingkap.” Maka Rasul berdoa untuknya.”
Kedua hadits ini menunjukkan bolehnya tidak berobat.
Semua itu menunjukkan bahwa perintah yang dinyatakan “fatadâwû”, “tadâwû” bukan untuk wajib. Dengan begitu perintah di sini bisa mubah atau bisa juga mandub, sementara kuatnya dorongan dari Rasul saw untuk berobat, maka jadilah perintah berobat yang dinyatakan di dalam hadits-hadits itu adalah untuk mandub.
Atas dasar itu, maka vaksinasi hukumnya mandub. Sebab vaksinasi adalah obat dan berobat adalah mandub. Namun jika terbukti jenis terntentu dari vaksinasi itu membahayakan, seperti bahannya rusak atau membahayakan karena suatu sebab tertentu … maka vaksinasi dalam kondisi seperti ini menjadi haram, sesuai kaedah dharar yang diambil dari hadits Rasulullah saw yang telah dikeluarkan oleh imam Ahmad id Musnad-nya dari Ibn Abbas, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ»
Tidak boleh membahayakan orang lain dan diri sendiri
Hanya saja kondisi ini sangat sedikit …
Adapun dalam Daulah al-Khilafah, maka akan ada vaksinasi untuk berbagai penyakit yang mengharuskan hal itu, seperti penyakit menular dan sejenisnya. Obat yang digunkan adalah yang bersih dari segala kotoran. Sementara Allah SWT, Zat yang menyembuhkan.
﴿وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ﴾
dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku (QS asy-Syu’ara’ [26]: 80)
Sudah makruf secara syar’iy bahwa pemeliharaan kesehatan adalah bagian dari kewajiban khalifah termasuk ri’ayah asy-syu’un sebagai praktek sabda Rasul saw:
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
Imam adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas pemeliharaannya (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar)
Ini adalah nas yang bersifat umum tentang tanggungjawab negara atas kesehatan dan pengobatan, karena merupakan bagian dari pemeliharaan yang wajib bagi negara.
Ada dalil khusus atas kesehatan dan pengobatan. Imam Muslim telah mengeluarkan dari jalur Jabir ia, berkata:
«بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ طَبِيبًا فَقَطَعَ مِنْهُ عِرْقًا ثُمَّ كَوَاهُ عَلَيْهِ»
Rasulullah saw mengutus kepada Ubay bin Ka’ab seorang tabib, lalu tabib itu memotong nadinya dan dipanasi dengan benda yang dipanaskan (kay)
Al-Hakim telah mengeluarkan di Mustadrak dari Zaid bin Aslam dari bapaknya yang berkata:
«مَرِضْتُ فِي زَمَانِ عُمَرَ بِنَ الْخَطَّابِ مَرَضاً شَدِيداً فَدَعَا لِي عُمَرُ طَبِيباً فَحَمَانِي حَتَّى كُنْتُ أَمُصُّ النَّوَاةَ مِنْ شِدَّةِ الْحِمْيَةِ»
Aku sakit keras pada masa Umar bin al-Khaththab, lalu Umar memanggil seorang tabib. Tabib itu memberi pantangan makannan kepadaku hingga aku menghisap biji karena kerasnya pantangan
Rasul saw dalam kapasitas beliau sebagai seorang penguasa mengutus seorang tabib kepada Ubay bin Ka’ab. Umar ra sebagai khalifah Rasyid kedua memanggil seorang tabib untuk untuk mengobati Aslam. Keduanya merupakan dalil bahwa pemeliharaan kesehatan dan pengobatan termasuk bagian dari kebutuhan dasar rakyat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis kepada orang diantara rakyat yang memerlukannya.
Saudaramu
Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah
15 Muharram 1435
18 November 2013
--------
Tadi pagi, pas nganter Shabran ke daycare, ummi sang pengasuh shabran bilang ke aku, bahwa hari ini mau ada imunisasi polio, surat pernyataan bersedia atau tidaknya udah disiapin sama ummi sejak hari jumat, tapi karena shabran ngga masuk pas hari jumat jadinya ngga tersampaikan ke aku, dan di hari seninnya ummi ijin datang siang karena antar anaknya yang sakit ke puskesmas, nah baru deh pas hari ini aku dikasih tau akan ada imunisasi polio di sekolah termasuk anak daycare.
Dari sejak sebelum salman lahir, aku sudah menganut keyakinan bahwa anakku nanti ngga akan diimunisasi, karena imunisasi itu berarti masukin penyakit ke tubuh manusia sehat, nanti malah jadi sakit pula, maka aku berkesimpulan ngga usah imunisasi insyaAllah ngga apa-apa, yang penting lingkungannya dijaga dan makanannya juga dijaga, bismillah.. walaupun salman minum asi cuma beberapa bulan terus lanjut susu formula sampe sekarang, alhamdulillah dia sehat dan tumbuh normal, alhamdulillah juga ngga pernah masuk rumah sakit atau opname gitu misalnya, alhamdulillah karena kita juga ngga pernah nyiapin dana darurat buat masuk rumah sakit juga heheu, alhamdulillah sakitnya cuma batuk pilek dan panas, paling parah kemarin pas cacar dan campak jadi keluar bercak-bercak gitu kan di badannya, sekarang alhamdulillah bekasnya udah ilang, aku juga ngga yang berkoar-koar ayo semua manusia jangan vaksinasi karena menurut aku itu kepercayaan masing-masing orangtua, dan harus siap menanggung resikonya, insyaAllah, dulu pas salman masih umur setahunan pas ke salah satu dokter spesialis anak yang nanya apakah salman diimunisasi atau ngga, dan aku jawab ngga, dengan alasan insyaAllah anak saya ngga apa-apa walau ngga imunisasi, dokternya heran, "bapak dan ibu kan berpendidikan, biasanya yang anaknya ngga mau diimunisasi itu yang orangtuanya ngga sekolah", hmm justru karena kita sekolah makanya ngga pengen diimunisasi anaknya, heheu, kan baca juga dari berbagai sumber, bukan cuma keyakinan tak berdasar. dan selama ini juga anak-anak selalu aku suapin vitamin macam scotts emulsion, curcuma plus, madu kurma herbal buat anak-anak yang bercampuran habbatussauda, juga madu kiriman dari tante-tante di bima kampung halaman mama dan bapakku, insyaAllah madu asli.
tapi kemudian di beberapa tahun belakangan aku juga baca bahwa ada vaksin buatan pabrik indonesia yang berbahan dijamin halal katanya, dan justru anak yang ngga divaksin itu kenapa masih aman kesehatannya karena dia berada di lingkungan anak-anak yang divaksin, dalam pikiran aku masih "masa sihhh??" tapi kemudian aku jadi agak kepo juga gimana kalo mau vaksin dari awal lagi padahal anak-anaknya udah gede,,,, heheu... tapi ke-kepo-an itu belum ditindaklanjuti juga, sampe hari ini salman pun emang belum diimunisasi.
dan shabran juga diperlakukan sama dengan kakaknya, ngga diimunisasi, dan beberapa minggu lalu memang aku udah lihat spanduk Pekan Imunisasi Nasional di beberapa tempat sekitar perjalanan kantor-rumah, dan aku jadi berkaca kepada anak-anakku, haloo anak-anakku ngga ada yang diimunisasi lhoo.. terus hari ini pas ummi bilang ada imunisasi di daycare, entah kenapa akunya malah setuju aja, dan menandatangani surat persetujuan imunisasi, hikkss konsisten ngga tuhhh? maafin ibu ya shabran, insyaAllah tadi ibu udah browsing juga kalo yang ini hanya diteteskan ke mulut, dan menurut yang ibu baca di web vaksinnya halal, aamiin ya Allah...
Ya Allah ampuni hamba kalau hamba salah, semoga anak-anak hamba tetap sehat dan tumbuh normal, cerdas dan Shalih aamiin...
Komentar
Posting Komentar